Helloindonesia.id – Di tengah arus modernisasi yang terus mengalir, masyarakat Pulau Sumba tetap memegang teguh warisan leluhur mereka: kepercayaan Marapu. Nama “Marapu” berasal dari dua kata, mar yang berarti pencipta semesta dan sumber kehidupan, serta apu yang berarti kakek atau leluhur. Secara harfiah, Marapu dimaknai sebagai yang dimuliakan atau dipertuan.
Keyakinan Terhadap Leluhur
Marapu merupakan ajaran kepercayaan asli yang berpusat pada pemujaan terhadap arwah para leluhur. Bagi masyarakat Sumba, arwah leluhur bukan sekadar sosok yang telah tiada, melainkan perantara antara manusia dan Sang Pencipta. Melalui arwah inilah, mereka percaya bahwa hubungan spiritual dengan Tuhan dapat terjalin.
Hingga kini, Marapu masih dianut oleh sebagian masyarakat Sumba dan dijalankan dalam kehidupan sehari-hari. Para penganut Marapu umumnya tinggal di kampung-kampung adat yang tersebar di daerah perbukitan atau dataran rendah yang jauh dari keramaian.
Arsitektur Rumah Adat
Ciri khas kampung adat Marapu terlihat dari arsitektur rumah-rumahnya yang berbentuk rumah panggung beratap ilalang dan beralas kayu. Terdapat dua jenis rumah adat: uma kalada (rumah besar) dan ana uma (rumah biasa).
Uma kalada merupakan rumah pertama yang didirikan oleh leluhur suku di kampung tersebut. Biasanya rumah ini dihuni oleh keturunan langsung pemilik tanah adat (kabisu), termasuk kepala suku atau rato bersama keluarganya.
Sementara itu, ana uma dihuni oleh anggota masyarakat lainnya yang juga menganut kepercayaan Marapu. Meski tidak menyandang status sebagai rumah besar, bentuk dan ukurannya serupa dengan uma kalada.

Rumah-rumah adat ini berdiri sejajar mengelilingi sebuah pelataran terbuka yang menjadi pusat kegiatan upacara adat dan ritual keagamaan.
Wulla Poddu, Bulan Suci Penuh Pantangan
Salah satu ritual penting dalam ajaran Marapu adalah Wulla Poddu, bulan suci yang dipenuhi pantangan dan doa-doa. Kata wulla berarti bulan, sedangkan poddu berarti pahit, menandakan masa penuh pengendalian diri.
Selama Wulla Poddu, seluruh warga kampung dilarang melakukan kegiatan seperti membangun atau memperbaiki rumah (terutama bagian atap), menggelar pesta, hingga menangisi kematian. Aktivitas seksual dan konsumsi daging babi atau anjing juga dilarang. Penganut Marapu hanya diperbolehkan mengonsumsi sayur, nasi, dan daging ayam.
Beragam ritual digelar sepanjang bulan ini. Mulai dari ungkapan rasa syukur, permohonan berkah, hingga ritual yang mengisahkan asal-usul manusia dan para leluhur. Salah satu kegiatan unik adalah berburu babi hutan. Hasil perburuan pertama dipercaya menjadi pertanda hasil panen: babi jantan pertanda baik, sedangkan babi yang menggigit pemburu dianggap sebagai isyarat akan datangnya hama.
Wulla Poddu juga menjadi momentum inisiasi bagi para pemuda. Mereka yang telah menginjak usia dewasa akan menjalani masa pengasingan di alam bebas sebagai simbol kedewasaan. Prosesi ini juga meliputi sunatan tradisional.
Puncak perayaan Wulla Poddu menjadi momen istimewa yang dinanti-nanti. Banyak perantau sengaja pulang kampung untuk ikut serta dalam kemeriahan perayaan ini.
Pasola, Ritual Perang yang Menyatukan
Ritual lain yang tak kalah sakral adalah Pasola – perang adat damai yang mempertontonkan ketangkasan melempar lembing kayu sambil menunggang kuda. Dua kelompok dari suku berbeda akan saling berhadapan dan melempar lembing ke arah lawan.
Meski terdengar keras dan penuh risiko, Pasola justru menjadi momen untuk mempererat persaudaraan antarkabisu dan bentuk penghormatan terhadap roh leluhur. Ritual ini digelar menjelang musim tanam, sebagai doa untuk kesuburan tanah dan hasil panen yang melimpah.
Tradisi Pernikahan: Antara Maskawin dan Nilai Luhur
Tradisi pernikahan dalam masyarakat Marapu juga sarat akan nilai-nilai adat. Salah satu unsur terpenting adalah belis (maskawin) yang diberikan oleh keluarga calon pengantin pria kepada keluarga mempelai perempuan. Belis ini tak murah—jumlahnya bisa mencapai puluhan hingga ratusan ekor kuda atau kerbau, lengkap dengan perhiasan khas Sumba seperti mamuli.
Menariknya, sistem pembayaran belis bisa dicicil. Jika belum mampu membayar seluruhnya, pihak pria dapat membawa sebagian terlebih dahulu dan menyusulkan sisanya di kemudian hari.
Prosesi lamaran biasanya dilakukan sehari sebelum pernikahan. Upacara pernikahan sendiri berlangsung di kediaman mempelai perempuan, dengan kehadiran juru bicara dari kedua keluarga. Mereka berperan sebagai penengah jika kelak terjadi persoalan dalam rumah tangga pasangan tersebut.
Usai pernikahan sah secara adat, mempelai perempuan wajib mengikuti suaminya dan tinggal di rumah keluarga laki-laki.
kunjungi juga http://balitraveldiary.com/