Helloindonesia.id – Baju Ta’a merupakan pakaian tradisional yang dikenakan oleh perempuan Suku Dayak di Kalimantan Utara. Masyarakat setempat biasanya memakai pakaian ini saat upacara adat, pertunjukan budaya, dan acara resmi yang berhubungan dengan tradisi leluhur.

Perajin menggunakan kain beludru hitam sebagai bahan utama baju Ta’a. Mereka menghiasnya dengan manik-manik warna-warni yang dijahit secara manual membentuk motif khas Dayak. Pakaian ini terdiri atas atasan tanpa lengan menyerupai rompi, bawahan berupa rok panjang bermotif senada, serta penutup kepala yang dihiasi bulu burung enggang. Selain itu, pemakai biasanya menambahkan aksesoris seperti gelang, kalung, dan hiasan manik-manik lainnya.
Baju Ta’a memiliki ciri khas perpaduan warna yang mencolok namun serasi. Motif-motif pada rompi dan roknya sering kali menggunakan warna putih, hijau, biru, dan merah. Warna-warna terang ini kontras dengan kain hitam, menciptakan tampilan yang kuat dan elegan. Di bagian dada dan lengan, pembuat menambahkan rumbai-rumbai dengan warna senada untuk memperkuat keunikan visualnya.
Dalam budaya Dayak, Baju Ta’a berpasangan dengan Sapei Sapaq, yaitu pakaian adat untuk laki-laki. Perbedaan utama keduanya terletak pada jenis motif yang mereka gunakan. Secara umum, masyarakat Kalimantan Utara mengenal tiga jenis motif utama dalam pakaian adat:
- Motif burung enggang
- Motif harimau atau hewan lainnya
- Motif tumbuhan
Para bangsawan atau tokoh adat mengenakan baju dengan motif burung enggang atau harimau. Sementara itu, masyarakat biasa memakai motif tumbuhan. Pola ini mencerminkan struktur sosial dalam kehidupan masyarakat Dayak.
Baju Ta’a lebih dari sekadar busana tradisional. Ia mencerminkan identitas, nilai, dan keindahan warisan budaya Kalimantan Utara. Generasi muda perlu mengenal dan melestarikannya agar tradisi ini tetap hidup sepanjang masa.
Kunjungi Juga : https://balitraveldiary.com






