Setiap tanggal 6 Agustus, Indonesia memperingati Hari Keantariksaan Nasional. Momen ini menjadi pengingat pentingnya kemajuan teknologi dan sains dalam bidang luar angkasa bagi bangsa Indonesia. Penetapan hari ini bertepatan dengan diundangkannya Undang‑Undang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan.
Sejarah dan Latar Belakang
Hari Keantariksaan Nasional bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kegiatan keantariksaan yang aman, damai, dan bermanfaat. Sejak masa Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) hingga kini di bawah BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional), Indonesia terus mengembangkan satelit, teknologi roket, dan pengamatan cuaca serta atmosfer.
Peran Strategis Keantariksaan
Kegiatan keantariksaan memiliki peran penting dalam kehidupan sehari-hari. Satelit komunikasi, cuaca, pemantauan bencana alam, hingga pengawasan wilayah perbatasan merupakan hasil nyata dari penerapan teknologi antariksa. Selain itu, perkembangan ini juga mendukung visi Indonesia untuk menjadi negara maju berbasis inovasi.
Edukasi dan Inovasi Anak Bangsa
Peringatan Hari Keantariksaan Nasional menjadi momentum penting untuk mendorong minat generasi muda terhadap ilmu pengetahuan, teknologi, dan eksplorasi luar angkasa. Banyak sekolah dan lembaga pendidikan memperingatinya melalui diskusi, pameran, dan kunjungan ke pusat-pusat riset antariksa.
Kunjungi juga https://bisatau.com/