Nah selain itu, terdapat juga fakta-fakta lainnya seputar Desa Trunyan dan tradisi pemakaman uniknya ini, lho! Berikut fakta-fakta tersebut:
1. “Trunyan” Memang Nama Sebuah Pemakaman
Kuburan Trunyan via tripadvisor.co.uk
Bukan hanya nama sebuah desa, Trunyan juga memang nama sebuah pemakaman di Desa Trunyan. Di Kuburan Trunyan ini, mayat yang meninggal dibiarkan saja tergeletak di atas tanah, sedangkan anggota keluarganya cukup memberikan pagar dari bambu dan sesaji di samping jenazah tersebut.
2. Mayat yang Dimakamkan di sini Tidak Berbau Busuk
via wacana.co
Secara logika, jenazah yang dikuburkan secara terbuka dan diletakan begitu saja, pasti kelama-lamaan akan mengeluarkan bau busuk, tapi tidak dengan yang dikuburkan di Trunyan, sama sekali tidak mengeluarkan bau busuk.
Via xplorea.com
Kenapa? Hal ini terjadi karena jenazah tersebut diletakkan di antara pohon Taru Menyan. Taru berarti pohon dan Menyan berarti harum. Masyarakat setempat percaya bahwa aroma yang keluar dari pohon taru menyan inilah yang dapat menetralisir udara di sekitarnya, sehingga bau busuk pun tak ada, walaupun belum ada penelitian yang bisa mengungkap bagaimana pohon ini bisa menyerap bau busuk mayat manusia yang dimakamkan di sini.
3. Pohon Taru Menyan Diperkirakan Berusia Ribuan Tahun
Pohon Taru Menyan via balisemara.com
Ternyata, pohon taru menyan diperkirakan sudah berusia ribuan tahun, dan ukuran pohon tersebut tidak banyak mengalami perubahan.
Via bbc.com
Berdasarkan cerita penduduk setempat, dulu penduduk desa tersebut tiba-tiba dihampiri kebingungan karena munculnya bau harum menyengat di seluruh desa, bahkan saking menyengatnya banyak penduduk yang mengalami pilek.
Oleh L’Abominable Homme de Rires via flickr.com
Setelah ditelusuri, ternyata, bau harum menyengat tersebut berasal dari sebuah pohon besar, kemudian supaya bau harum menyengat tersebut tidak menganggu penduduk desa lagi, maka diputuskan tempat tersebut dijadikan tempat pemakaman.
Via toyadevasya.com
Pohon yang mengeluarkan aroma khas yang kuat tersebut hanya dapat tumbuh di daerah ini, meskipun telah dicoba ditanam di daerah lain. Keunikan pohon ini agaknya telah menjadi cikal bakal nama desa Trunyan.
4. Ada Syaratnya Agar Bisa Dimakamkan di sini
Mayat yang baru beberapa minggu dimakamkan – via magicaelly.com
Penduduk setempat memiliki ketentuan dan syarat tersendiri dalam hal pemakaman tersebut. Salah satunya yaitu jumlah jenazah di atas tanah yang dekat dengan pohon Trunyan tersebut tidak boleh lebih dari sebelas jenazah. Hal tersebut sudah diatur oleh kepercayan adat setempat. Tetapi ada yang mengatakan bahwa satu pohon taru menyan hanya bisa menetralisir sebelas jenazah, jadi jika lebih dari itu maka jenazah tersebut akan mengeluarkan bau.
Via holidai.wordpress.com
Selain itu, jenazah yang bisa dimakamkan di bawah pohon taru menyan adalah mereka yang meninggal secara wajar saja dan pernah menikah. Untuk jenazah yang sudah menjadi tulang belulang akan dikumpulkan dengan yang lainnya di dekat akar pohon tersebut, agar tempatnya bisa digunakan untuk jenazah baru. Keunikan lainnya, jenazah tersebut akan ditutupi dengan “Ancak” yaitu sebuah kurungan bambu. Tempat pemakaman untuk mereka yang meninggal secara wajar ini disebut Sema Wayah.
5. “Sema Bantas,” Tempat Pemakaman untuk Mereka yang Meninggal Tidak Wajar
Cara meninggal tidak wajar itu misalnya seperti kecelakaan, bunuh diri atau dibunuh orang. Nah, mayatnya tidak diperbolehkan dimakamkan dekat pohon Trunyan, ada tempat lain yang bernama Sema Bantas khusus untuk mereka yang meninggal secara tidak wajar.
6. Ada Juga “Sema Muda” Tempat Pemakaman untuk Bayi atau Anak-Anak
Selain Sema Bantas, ada juga Sema Muda, yaitu tempat pemakaman untuk mereka yang masih bayi atau anak-anak serta warga yang sudah besar dan dewasa tapi belum menikah. Tempat-tempat pemakaman ini sudah dibedakan sesuai dengan kaidah yang berlaku di Desa Trunyan.
Post Comment